Jawaban Syaikh hafizhohullah,
Shaf pertama itu lebih afdhol. Jika ia khawatir luput dari shaf pertama ketika ia melaksanakan shalat sunnah qobliyah (di rumah), dan ini sangat mungkin terjadi pada shalat Shubuh atau shalat Zhuhur, maka lebih utama baginya untuk mengerjakan shalat sunnah rawatib di masjid supaya dia mendapatkan dua keutamaan. Keutamaan pertama adalah keutamaan shalat sunnah rawatib dan keutamaan kedua adalah keutamaan meraih shaf pertama.
[Dinukil dari Masail ‘Ilmiyyah wa Fatawa Syar’iyyah, Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan, Darul Shomi’i, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46]
www.rumaysho.com
Prepared in Riyadh-KSA, 21st Muharram 1432 H (27/12/2010)
By: Muhammad Abduh Tuasikal
0 Comments:
Post a Comment