Sabtu, 12 Februari 2011

BAHAYA PROPAGANDA PENYATUAN AGAMA

Wihdatul Adyan (Penyatuan Agama) dan Al-Hiwar Bainal-Adyan (Dialog Lintas Agama) adalah propaganda sesat yang berbahaya bagi kaum muslimin, baik agama maupun dunianya. Di antara bahayanya adalah sebagai berikut:



1. Mengacaukan Islam, meresahkan kaum muslimin dan menciptakan banjir syubhat dan syahwat, yang mengakibatkan kaum muslimin hidup di antara jiwa yang sadar dan tak sadar (melayang-layang).

2. Memudarkan ikatan persaudaraan Islam di seluruh penjuru dunia dan memperkokoh persaudaraan dengan Yahudi dan Kristen.

3. Membungkam lisan dan pena kaum muslimin untuk mengkafirkan Yahudi, Kristen dan agama-agama lain yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.

4. Membatalkan hukum-hukum Islam yang wajib ditegakkan kepada orang Yahudi, Kristen dan agama-agama lain yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

5. Meninggalkan jihad yang merupakan puncaknya Islam (dzirwatu sanamil Islam) dan merontokkan wajibnya jizyah (pajak) kepada orang-orang kafir yang tidak mau masuk Islam.

6. Meruntuhkan kaidah dan prinsip Al-Wala’ wal-Bara’ dalam Islam; menghapus keyakinan untuk mengumandangkan kebencian dan permusuhan kepada orang-orang kafir: mendekatkan loyalitas kepada orang-orang kafir; mengangkat mereka menjadi pemimpin; dan mencintai atau berteman dengan mereka.

7. Menghapuskan dunia Islam dari agamanya dan membuang syariat Islam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupan.

8. Mempersamakan agama Islam yang telah pasti terjaga dari berbagai tahrif (penyimpangan) dan tabdil (perubahan) dengan agama lain yang menyimpang dan mansukh (dihapus), bahkan dengan akidah berhala lainnya sekalipun.

Sebenarnya masih ada beberapa tujuan berbahaya lainnya yang dilakukan oleh propaganda Wihdatul Adyan. Namun delapan poin di atas adalah yang paling menonjol. Uraian yang lebih detail dijelaskan oleh Sxaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid hafizhahullah dalam kitab Al-Ibthaal Linazhariyatil-Khalath Bainal-Islam wa Ghairihi Minal-Adyaan, hal. 37. [1]

Fatwa Lajnah Da’imah tentang Propaganda Penyatuan Agama

Setelah mengetahui bahaya propaganda Wihdatul Adyan terhadap Islam dan kaum muslimin, maka para ulama dari Lajnah Da’imah Lil-Ifta yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah memperingatkan umat agar berhati-hati dan mewaspadainya. Inilah fatwa Lajnah Da’imah No. 19402 tanggal 25 Muharram 1418 H, perihal Penyatuan Agama:

Apbila propaganda Wihdatul Adyan (penyatuan agama) dilakukan oleh seorang Muslim, maka hal itu adalah bentuk kemurtadan yang nyata dari Islam, karena jelas-jelas bertentangan dengan prinsip akidah. Propaganda tersebut meridhai kepada kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, membatalkan kebenaran Al-Qur’an, membatalkan fungsinya sebagai penghapus semua kitab sebelum Al-Qur’an dan membatalkan fungsi Islam sebagai penghapus syariat agama-agama sebelum Islam. Berdasarkan hal-hal di atas, maka pemikiran tersebut tertolak menurut syar’i dan haram hukumnya berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’.

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Propaganda seorang muslim kepada penyatuan agama antara Islam dengan agama lain yang banyak mengandung penyimpangan dan penyelewengan terhadap syariat Islam adalah bentuk kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang terang-terangan. Karena propaganda ini telah memutuskan prinsip, cabang, akidah dan amalam Islam. Ini adalah ijma’ yang tidak boleh ada ikhtilaf di antara kaum muslimin.” (Al-Ibthaal Linazhariyatil-Khalath Bainal-Islaam wa Ghairihi Minal-Adyaan, hal. 45)

Para pembaca yang budiman, kita telah menelaah bahaya propaganda Wihdatul Adyan yang telah dihukumi oleh para ulama sebagai bentuk kemurtadan para pelakunya. Kita juga telah mengetahui bahwa orang yang mempropagandakan penyatuan agama berpijak di atas kesesatan yang besar, yaitu ikut serta membantu musuh-musuh Islam, disadari atau tidak.

Kita memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kebenaran dan menghindarkan umat dari kejahatan propaganda penyatuan agama.

Sumber: Membongkar Kedok Al-Qaradhawi karya Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al ‘Udaini Al Yamani (penerjemah: Abu Muqbil Ahmad Yuswaji, Lc. dan Ibnu Rokhy, Lc.), penerbit: Masyarakat Belajar Depok, hal. 95-97.

blogger templates | Make Money Online